JAMBI – Inspektorat Provinsi Jambi memeriksa sebagian besar sekolah menengah pertama (SMA) di Kota Jambi.

Ini dilakukan setelah diketahui 120 pelajar SMA Negeri 8 Kota Jambi tidak terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik).

Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Ferdiansyah mengatakan hampir seluruh SMA negeri di Kota Jambi yang jumlah muridnya melebihi kuota.

Hanya 2 sekolah yang jumlah muridnya sesuai dengan kuota yang sudah ditetapkan.

“Hasil sementaranya adalah hampir semua SMAN di Kota Jambi jumlah penerimaan peserta didik baru melebihi kuota,” katanya, Sabtu (29/1).

Mengenai sanksi, kata Ferdiansyah, akan diserahkan kepada Gubernur Jambi. Pemberian sanksi pada pihak sekolah bukan kewenangan Inspektorat Provinsi Jambi.

“Untuk laporannya kita sampaikan kepada Pak Gubernur Jambi,” lanjutnya.