BPK Temukan Reses Bodong di DPRD Muaro Jambi, Dana Cair Ratusan Juta Tapi Anggota Inisial AA Tak Pernah Turun Sama Sekali
MUARO JAMBI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan pembayaran dana reses kepada anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi pada Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat satu orang Anggota DPRD berinisial AA tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan reses selama Tahun 2025.
Dari hasil konfirmasi BPK, AA menyatakan bahwa kegiatan reses Tahun 2025 mulai dari Reses I sampai dengan Reses III tidak dilaksanakan. Namun, pembayaran uang reses tetap dilakukan kepada yang bersangkutan.
“Dengan demikian, terdapat kelebihan pembayaran atas uang reses yang telah diterima sebesar Rp106.941.000,00,” demikian tercantum dalam dokumen hasil pemeriksaan.
Rinciannya, kelebihan tersebut terdiri dari dana kegiatan reses sebesar Rp80.166.000,00 dan tunjangan reses sebesar Rp26.775.000,00 untuk tiga kali pelaksanaan reses.
Selain itu, BPK juga menyoroti pertanggungjawaban Belanja ATK kegiatan reses yang tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp44.978.000,00.
Hasil konfirmasi BPK ke dua toko ATK menunjukkan nota yang digunakan dalam pertanggungjawaban 17 Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi tidak sesuai dengan transaksi pembelian yang sebenarnya. Jumlah dan harga barang dalam nota telah disesuaikan dengan pagu anggaran.
Terhadap kelebihan pembayaran tersebut, telah dilakukan penyetoran sebagian ke Kas Daerah sebesar Rp41.182.000,00. Sehingga masih terdapat sisa kelebihan pembayaran yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp110.737.000,00.
BPK menilai permasalahan ini tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya terkait tugas Kepala SKPD dan PPK SKPD dalam mengawasi pelaksanaan anggaran serta kewajiban setiap pengeluaran harus didukung bukti yang lengkap dan sah.
Hingga berita ini diturunkan pada Selasa, 7 Juli 2026, belum ada keterangan resmi dari DPRD Kabupaten Muaro Jambi terkait temuan tersebut dan langkah tindak lanjut terhadap kelebihan pembayaran kepada AA.



