DPP Demokrat Turun Tangan Usai BPK Bongkar Dana Reses Bodong Kadernya di Muaro Jambi

JAMBI – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dana reses di DPRD Kabupaten Muaro Jambi akhirnya mendapat perhatian dari DPP Partai Demokrat.
BPK sebelumnya menemukan satu orang Anggota DPRD Muaro Jambi inisial AA menerima dana reses Tahun 2025 sebesar Rp106.941.000,00 meskipun tidak melaksanakan kegiatan reses dari Reses I sampai Reses III.
“Saya belum paham. Nanti saya cek ke DPD dan DPP dulu,” kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Afriansyah Noor yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, dikonfirmasi Aksipost.com pada Rabu, 8 Juli 2026.
Sebelumnya, Ketua DPC Partai Demokrat Muaro Jambi Asnawi Rivai juga menyebut akan berkoordinasi dengan DPD dan DPP untuk meminta arahan terkait persoalan yang menyangkut kadernya tersebut.
Asal tahu saja, hingga kini partai masih melakukan penelusuran internal untuk memastikan temuan BPK tersebut dan langkah yang akan diambil partai.
Selain kasus AA, BPK juga menemukan pertanggungjawaban Belanja ATK kegiatan reses 17 anggota DPRD tidak sesuai fakta sebesar Rp44.978.000,00. Total kelebihan pembayaran yang belum disetor ke Kas Daerah saat ini sebesar Rp110.737.000,00.
(Dani)


