Prabowo Laporkan Kasus Reses Bodong Anggota DPRD Demokrat Muaro Jambi ke Kejaksaan

MUARO JAMBI – Dugaan pencairan dana reses senilai Rp106,9 juta oleh seorang anggota DPRD Muaro Jambi bernama Ade Asmara kini telah masuk proses hukum.
Ketua Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APK), Prabowo M.R, resmi melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Muaro Jambi pada Kamis, 9 Juli 2026, sebagaimana dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan yang telah diterbitkan pihak Kejari.
Laporan ini didasari temuan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menyebutkan Ade Asmara dari Fraksi Partai Demokrat menerima penuh dana reses Tahun 2025 senilai Rp106.941.000,00.
Padahal, ia sama sekali tidak melaksanakan kegiatan reses pada ketiga tahap yang dijadwalkan.April, Agustus, dan Desember 2025. Prabowo bilang kasus tersebut tidak bisa dianggap sekadar kesalahan administrasi.
“Kami meminta Kejaksaan mengusut Ade Asmara. Berdasarkan hasil BPK, ia tidak menjalankan Reses I hingga III, namun tetap mencairkan dana kegiatan maupun tunjangan reses,” ujarnya.
Ia menilai hal ini patut diduga memiliki unsur kesengajaan (mens rea) berdasarkan Undang-Undang Tipikor Nomor 31 tahun 1999 ke Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 pasal 4 bahwa pengembalian uang tidak menghapuskan pidana.
Selain memproses penerima dana, Kejaksaan juga diminta menelusuri seluruh alur pengelolaan anggaran, mulai dari pengajuan, verifikasi, persetujuan, pencairan, hingga pertanggungjawaban, untuk mengetahui pihak lain yang terlibat.
Terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat yang juga Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menyatakan pihaknya akan menelusuri kasus Ade Asmara melalui tingkat DPD hingga DPP.
Selain kasus di atas, BPK juga menemukan ketidaksesuaian pertanggungjawaban belanja ATK reses dari 17 anggota DPRD senilai Rp44.978.000,00. Secara keseluruhan, kelebihan pembayaran yang belum dikembalikan ke Kas Daerah mencapai Rp110.737.000,00.
“Penanganan kasus ini sangat penting untuk mencegah kerugian akibat penyalahgunaan APBD dan menjaga integritas lembaga legislatif,” pungkas Prabowo.
(Dan)


