Kualatungkal, AP—Tahun ini, sekitar 200 anak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dipastikan telah memiliki kartu indentitas diri resmi layaknya KTP elektronik. Kartu Indentitas Anak (KIA) ini diperuntukan bagi anak berusia 5 sampai 17 tahun.

Kepala Dinas Catatan Kependudukan Tanjab Barat H Azwar kepada awak media ditemui di ruang kerjanya, mengatakan  kartu indentitas diri bagi anak anak ini merupakan program pemerintah pusat. Di Tanjabbar baru diterapkan tahun 2019 ini.

‎Fungsi KIA ini, menurut Azwar, sama seperti e-KTP yang wajib dimiliki msyarakat yang berusia di atas 17 Tahun. KIA ini bisa dimanfaatkan anak-anak yang ingin membuka rekening di bank.

“Syarat pembuatannya KIA ini cukup melampirkan foto kopi akta kelahiran dan ‎kartu keluarga (KK). Setelah itu baru dilakukan perekaman,” bebernya.

‎Saat ini, Dukcapil Tanjab Barat telah mengeluarkan sekitar 200 KIA. Tak tinggal dia, Dukcapil akan mendatangi sekolah-sekolah, sembari melakukan sosialisasi.

“Tujuannya, agar seluruh anak di Tanjab Barat ‎memiliki kartu indentitas tersebut. Tahun ini, kita targetkan 5000 KIA,” tutur Azwar.

Selain mendatangi sekolah, untuk mencapai target ‎5000 KIA, pihaknya juga akan menerapkan sistem jemput bola, Door to Door.

‎”KIA ini penting dimiliki anak-anak. Para orang tua harus mendaftarkan anak mereka,” tukasnya. (Her)