SK Kemenag Turun, UM Jambi Resmi Buka Prodi Pendidikan Agama Islam, Daftarkan Diri Anda Segera

Jambi – Universitas Muhammadiyah Jambi (UM Jambi) menerima kabar baik. Kampus resmi mendapat izin penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) melalui Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 818 Tahun 2026.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno, kepada sejumlah Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (PTMA) di Universitas Muhammadiyah Karanganyar, Sabtu 13 Juni 2026.
“Alhamdulillah hari ini Universitas Muhammadiyah Jambi menerima Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 818/2026 tentang izin penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam,” ujar Rektor UM Jambi, Hendra Kurniawan.
Dengan terbitnya SK ini, UM Jambi langsung membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk Prodi PAI. Perkuliahan dijadwalkan mulai tahun akademik 2026-2027.
“Insya Allah mulai tahun akademik 2026-2027 prodi ini siap menerima mahasiswa baru,” tambah Hendra.
Hadirnya Prodi PAI ditargetkan memperkuat kontribusi UM Jambi mencetak pendidik agama Islam yang unggul, berakhlak, dan siap menjawab kebutuhan dunia pendidikan di Jambi dan sekitarnya.
Lebih jauh, prodi baru ini jadi langkah awal pembentukan Fakultas Agama Islam di UM Jambi. Langkah ini sejalan dengan program Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) PP Muhammadiyah yang mendorong PTMA memiliki fakultas berbasis keagamaan.
“Ciri khas perguruan tinggi Muhammadiyah adalah harus memiliki Fakultas Agama Islam. Identitas utama PTMA ada pada spirit Al-Islam dan Kemuhammadiyahan. Kehadiran prodi baru ini juga diharapkan memperluas pilihan bagi lulusan SMA, MA, maupun SMK yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi,” jelas Hendra.
(Dan)



