Jambi— Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa se-Kabupaten Batang Hari Tahun 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan desa dalam menghadapi E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026.

Sosialisasi berlangsung di Ruang Pola Kecil Kantor Bupati Batang Hari, dan dibuka secara resmi oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Batang Hari, Asri Yonalsyah, A.P., M.E. Pada sesi pertama, kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 55 desa se-Kabupaten Batang Hari.

Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufik Helmi.

Dalam pemaparannya, ia menyampaikan materi mengenai implementasi keterbukaan informasi publik serta strategi penguatan kapasitas PPID Desa agar mampu memenuhi standar penilaian E-Monev KIP 2026.

“Komitmen kami adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan penguatan PPID di tingkat desa, kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat akan meningkat dan budaya keterbukaan informasi bisa semakin kuat sampai ke desa,” ujar Asri Yonalsyah saat membuka kegiatan.

Melalui sosialisasi ini, Kadis Kominfo H. Amir Hamzah menyampaikan bahwa Pemkab Batang Hari mendorong seluruh PPID Desa agar semakin siap dalam mengelola, mendokumentasikan, dan menyediakan informasi publik secara terbuka, cepat, tepat, transparan, serta akuntabel. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pemerintah Kabupaten Batang Hari berharap, setelah mengikuti sosialisasi ini, seluruh desa dapat mengoptimalkan pengelolaan informasi publik sehingga mampu meraih hasil terbaik pada pelaksanaan E-Monev KIP 2026 mendatang.