PENGAWASAN ketat terhadap penerbitan izin usaha menjadi penting bagi Ekonom Usman Ermulan. Menurut Usman, aparatur negara yang bertugas di pemerintahan harus benar-benar meneliti setiap rekomendasi izin, khususnya untuk kegiatan penanaman modal.

“Sebelum suatu izin operasi perusahaan diterbitkan, tentunya harus dikaji secara matang. Dampak ekonominya secara positif terhadap masyarakat dan negara, apakah seimbang dengan kerusakan lingkungan yang akan terjadi?” ujar Usman Ermulan, Minggu, 19 Juli 2026.

Ia menegaskan, pemerintah selaku aparatur negara yang harus diminta pertanggungjawaban. Bukan melepaskan tanggung jawab setelah terjadi persoalan di lapangan.

“Apapun akibat dari salah kebijakan tersebut, tidak akan sebanding lurus dengan pengembalian yang akan diterima daerah ataupun negara. Kerugian itu tidak akan bisa dinilai kembali dengan sejumlah nilai mata uang,” kata Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi ini.

Soal upaya meningkatkan kepercayaan investor dan memperbaiki iklim investasi, Usman menyebut pemerintah harus tetap konsisten dengan aturan yang sudah disiapkan negara dan daerah. Aturan itu menjadi dasar bagi investor dalam melakukan penanaman modalnya.

Ia mencontohkan dampak nyata dari kelalaian pengawasan. Pengerukan batu bara telah menimbulkan kawah-kawah besar yang tidak dapat dikelola atau dimanfaatkan untuk kegiatan usaha apapun oleh masyarakat sekitar.

“Selain hanya meninggalkan kolam-kolam besar, walaupun katanya dana untuk mereformasi kolam-kolam bekas penambangan itu menjadi tanggung jawab pengusahanya, kendatipun berupa dana yang diterima pemerintah, tidak seketika lahan tersebut akan kembali lagi. Bahkan menjadi ancaman bagi masyarakat yang bermukim di sekitarnya terhadap banjir,” jelas Usman, mantan anggota DPR RI yang begitu matang selama tiga periode di Komisi Keuangan, Perbankan dan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Terkait upaya mengurangi defisit anggaran, ia menilai hal itu dapat dilakukan jika pelaksanaannya sesuai aturan yang sudah ada sebelumnya. Bukan dengan kebijakan baru yang justru memberi peluang keuntungan bagi pelaksananya.

Usman juga menyinggung persoalan utang pemerintah. Saat ini utang pemerintah RI sudah mencapai 8.000 triliun lebih. Salah satu kebijakan yang diharapkan memberi dampak adalah uji coba Eksport Satu Atap yang akan diterapkan pemerintah mulai 1 Januari 2027.

“Dengan kebijakan itu tentu akan berdampak positif terhadap pengurangan utang pemerintah,” ujar Usman, juga mantan Bupati Tanjung Jabung Barat dua periode, yang pernah menyegel sumur PetroChina itu.

Hingga Januari mendatang, pelaksanaan kebijakan ekspor tersebut masih bersifat pelaporan. Perusahaan wajib melaporkan kejujuran pelaksanaan ekspor kepada salah satu badan yang ditugasi oleh Danantara yang mewakili negara.

(Den)