81 Tahun Merdeka, Rumah Sendiri Kok Kena Pajak, Usman Ermulan: Kita Tinggal di Negeri Sendiri atau Numpang?

MANTAN Bupati Tanjung Jabung Barat dua periode sekaligus mantan Anggota DPR RI tiga periode, Usman Ermulan, melontarkan kritik tegas terhadap kebijakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah tinggal pribadi.
Menurut Usman, pungutan PBB terhadap rumah dan tanah milik pribadi yang ditempati sendiri perlu dievaluasi ulang oleh pemerintah.
“Kita Warga Negara Indonesia. Masak rumah kita pribadi pun kena Pajak PBB. Kecuali kalau digunakan untuk tempat usaha, wajib bayar Pajak PBB nya,” ujar Usman, Senin, 13 Juli 2026.
Orang dekat Presiden Ketiga BJ Habibie itu menilai logika pemungutan PBB untuk rumah tinggal menjadi tidak adil ketika tanah dan bangunan tersebut memang milik pribadi dan digunakan untuk tempat tinggal keluarga.
“Tapi kita tinggal di rumah dan tanahnya milik kita sendiri. Kita sebagai rakyat perlu mempertanyakan ini kepada Pemerintah,” tegasnya.
Usman yang dikenal matang di Komisi Keuangan, Perbankan dan Perencanaan Pembangunan Nasional DPR RI itu mempertanyakan dasar keadilan dari kebijakan tersebut di tengah usia kemerdekaan Indonesia yang sudah 81 tahun.
“Apakah kita tinggal atau numpang di negara orang lain? Tidak kan. Kita tinggal di negara kita sendiri yang sudah 81 tahun merdeka,” lanjutnya.
Usman mendesak pemerintah pusat dan daerah segera membuka ruang dialog dengan masyarakat terkait objek dan subjek PBB. Ia meminta ada pembedaan tegas antara aset produktif untuk usaha dengan aset tempat tinggal pribadi.
“Negara tidak boleh membebani rakyatnya sendiri untuk sekadar berteduh di rumah miliknya. Kalau untuk usaha silakan. Tapi kalau untuk tempat tinggal, ini harus kita luruskan,” pungkasnya.
(Den)


